Sebagai warga Negara yang baik maka kita perlu mempertahankan dan menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. Mahasiswa sebagai penerus bangsa harus berani untuk membela Negara di tengah pesatnya perkembangan dunia. Bela negara merupakan suatu kewajiban warga negara sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Dimana bela negara hari ini perlu diupayakan dan disikapi dengan lebih inovatif dan tantangan generasi muda saat ini adalah ketidakmampuan menyaingi arus perkembangan zaman.
STIE Bhakti Pembangunan ikut serta mengirimkan 40 mahasiswa dalam kegiatan program PMM-PKBN yang diselenggarakan oleh LLDIKTI III bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (BADIKLAT Kemenhan). Mahasiswa, harus dapat bekerja sama dan disiapkan menjadi tenaga ahli yang profesional yang berwawasan dan bertalenta digital. Ditambah lagi, program ini akan membekali mahasiswa dengan keterampilan di luar bidang keahlian sebagaimana dituangkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).