Setiap tanggal 10 November, Indonesia memperingati Hari Pahlawan Nasional.
Penetapan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional didasari Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Dalam sejarahnya, peringatan Hari Pahlawan Nasional mengenang peristiwa 10 November 1945 yaitu pertempuran antara arek-arek Surabaya dengan tentara Belanda.
Tahun ini, meskipun terdapat pandemi virus corona, peringatan Hari Pahlawan Nasional tetap dilaksanakan.Â
Selamat Hari Pahlawan, Pahlawanku Sepanjang Masa ✊
.
#stiebhaktipembangunan #pendaftaranmahasiswabaru #Kamieksiskarenakualitas